IPA kelas 4 SD
(1). Sesuatu yang keras di dalam tubuh kita adalah : tulang.
(2). Tulang - tulang bersambungan sehingga membentuk : rangka
(3). Tiga bagian dari tubuh kita adalah : . . .
. kepala
. badan
. anggota gerak.
(4). Anggota gerak pada badan kita adalah : tangan dan kaki.
(5). Tulang tengkorak bagian depan membentuk :
. rongga mata
. rongga hidung
. langit - langit di dalam rongga mulut.
(6). Tulang tengkorak bagian depan terdiri dari :
. 2 tulang rahang atas
. 2 tulang rahang bawah
. 2 tulang pipi
. 2 tulang mata
. Tulang hidung
. Tulang langit - langit
. Tulang pangkal lidah
(7). Tulang tempurung kepala terdiri dari :
. Tulang dahi
. Tulang ubun - ubun
. Tulang pelipis
. Tulang tapis
. Tulang baji
(8). Tulang tempurung kepala berfungsi
Untuk melindungi : otak
(9). Rangka badan dibagi menjadi 5 kelompok :
. Tulang belakang
. Tulang dada
. Tulang rusuk
. Tulang gelang bahu
. Tulang gelang panggul
(10). Tulang belakang terdiri dari :
. 7 ruas tulang leher
. 12 ruas tulang punggung
. 5 ruas tulang pinggang
. 5 ruas tulang kelangkang
. 4 ruas tulang ekor
(11). Kegunaan tulang belakang :
. Menyangga tulang tengkorak
. Tempat melekatnya tulang - tulang rusuk
(12). Tulang rusuk disebut juga : tulang iga
(13). Tulang rusuk terdiri dari 3 jenis :
. 7 pasang tulang rusuk sejati
. 3 pasang tulang rusuk palsu
. 2 pasang tulang rusuk melayang
(14). Bagian depan tulang rusuk sejati mekekat pada tulang : dada
(15). Bagian belakang tulang rusuk sejati melekat pada : tulang belakang
(16). Bagian depan tulang rusuk palsu melekat pada : tulang rusuk di atasnya.
Sedangkan bagian belakang tulang rusuk palsu melekat pada : rulang belakang.
(17). Bagian depan tulang rusuk melayang tidak melekat ke mana - mana, sedangkan bagian belakang melekat pada tulang belakang.
Lanjut ke halaman 6
IPS pemerintahan desa
(1). Desa atau kelurahan merupakan lembaga pemerintahan paling (bawah) di Indonesia
(2). Wilayah desa / kelurahan adalah gabungan dari beberapa (rukun warga = RW)
(3). Desa yang sudah maju dapat ditingkatkan menjadi (kelurahan)
(4). Sebuah desa dipimpin oleh seorang (kepala desa)
(5). Kepala desa dipilih oleh rakyat melalui (pemilihan kepala desa <PILKADES>)
(6). Kepala desa dibayar dari dana (kas desa) yang disebut (tanah bengkok)
(7). Kepala desa boleh mengerjakan tanah bengkok selama dia masih (menjabat sebagai kepala desa)
(8). Bila kepala desa sudah pensiun, kepala desa tidak menerima hasil dari (tanah bengkok)
(9). Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa dibantu oleh : (perangkat desa)
(10). Yang termasuk perangkat desa :
. Seketaris desa
. Pamong desa
. Dan lainnya
(11). Laporan pertanggungjawaban kepala desa disampaikan kepada (Bupati / walikota) melalui camat
(12). Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dibentuk : Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
(13). Tugas BPD (badan pemusyawaratan desa)
. Membuat dan melaksanakan peraturan desa
. Menentukan anggaran pendapatan dan belanja desa
. Membuat keputusan kepala desa
Lanjut ke KELURAHAN ..
Kelas ditutup dulu ..
Sampai jumpa ..
(1). Sesuatu yang keras di dalam tubuh kita adalah : tulang.
(2). Tulang - tulang bersambungan sehingga membentuk : rangka
(3). Tiga bagian dari tubuh kita adalah : . . .
. kepala
. badan
. anggota gerak.
(4). Anggota gerak pada badan kita adalah : tangan dan kaki.
(5). Tulang tengkorak bagian depan membentuk :
. rongga mata
. rongga hidung
. langit - langit di dalam rongga mulut.
(6). Tulang tengkorak bagian depan terdiri dari :
. 2 tulang rahang atas
. 2 tulang rahang bawah
. 2 tulang pipi
. 2 tulang mata
. Tulang hidung
. Tulang langit - langit
. Tulang pangkal lidah
(7). Tulang tempurung kepala terdiri dari :
. Tulang dahi
. Tulang ubun - ubun
. Tulang pelipis
. Tulang tapis
. Tulang baji
(8). Tulang tempurung kepala berfungsi
Untuk melindungi : otak
(9). Rangka badan dibagi menjadi 5 kelompok :
. Tulang belakang
. Tulang dada
. Tulang rusuk
. Tulang gelang bahu
. Tulang gelang panggul
(10). Tulang belakang terdiri dari :
. 7 ruas tulang leher
. 12 ruas tulang punggung
. 5 ruas tulang pinggang
. 5 ruas tulang kelangkang
. 4 ruas tulang ekor
(11). Kegunaan tulang belakang :
. Menyangga tulang tengkorak
. Tempat melekatnya tulang - tulang rusuk
(12). Tulang rusuk disebut juga : tulang iga
(13). Tulang rusuk terdiri dari 3 jenis :
. 7 pasang tulang rusuk sejati
. 3 pasang tulang rusuk palsu
. 2 pasang tulang rusuk melayang
(14). Bagian depan tulang rusuk sejati mekekat pada tulang : dada
(15). Bagian belakang tulang rusuk sejati melekat pada : tulang belakang
(16). Bagian depan tulang rusuk palsu melekat pada : tulang rusuk di atasnya.
Sedangkan bagian belakang tulang rusuk palsu melekat pada : rulang belakang.
(17). Bagian depan tulang rusuk melayang tidak melekat ke mana - mana, sedangkan bagian belakang melekat pada tulang belakang.
Lanjut ke halaman 6
IPS pemerintahan desa
(1). Desa atau kelurahan merupakan lembaga pemerintahan paling (bawah) di Indonesia
(2). Wilayah desa / kelurahan adalah gabungan dari beberapa (rukun warga = RW)
(3). Desa yang sudah maju dapat ditingkatkan menjadi (kelurahan)
(4). Sebuah desa dipimpin oleh seorang (kepala desa)
(5). Kepala desa dipilih oleh rakyat melalui (pemilihan kepala desa <PILKADES>)
(6). Kepala desa dibayar dari dana (kas desa) yang disebut (tanah bengkok)
(7). Kepala desa boleh mengerjakan tanah bengkok selama dia masih (menjabat sebagai kepala desa)
(8). Bila kepala desa sudah pensiun, kepala desa tidak menerima hasil dari (tanah bengkok)
(9). Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa dibantu oleh : (perangkat desa)
(10). Yang termasuk perangkat desa :
. Seketaris desa
. Pamong desa
. Dan lainnya
(11). Laporan pertanggungjawaban kepala desa disampaikan kepada (Bupati / walikota) melalui camat
(12). Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dibentuk : Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
(13). Tugas BPD (badan pemusyawaratan desa)
. Membuat dan melaksanakan peraturan desa
. Menentukan anggaran pendapatan dan belanja desa
. Membuat keputusan kepala desa
Lanjut ke KELURAHAN ..
Kelas ditutup dulu ..
Sampai jumpa ..
Komentar
Posting Komentar